
Sinjai, 05 Mei 2025 - Kabar gembira bagi para orang tua dan calon peserta didik! Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang inovatif dan mudah digunakan. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran murid baru untuk jenjang TK, SD dan SMP di seluruh sekolah negeri di wilayah Kabupaten Sinjai. Dengan aplikasi SPMB, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dari mana saja dan kapan saja.
Berikut adalah langkah-langkah mudah dalam menggunakan aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai:
Langkah 1: Pendaftaran Awal Melalui Website Sekolah
Calon peserta didik atau orang tua/wali dapat memulai proses pendaftaran dengan mengakses website resmi sekolah tujuan. Pada website sekolah, biasanya akan terdapat tautan atau informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Klik tautan tersebut untuk melanjutkan ke halaman pendaftaran.
Langkah 2: Masuk ke Aplikasi SPMB Dinas Pendidikan
Setelah mengakses halaman pendaftaran melalui website sekolah, calon peserta didik atau orang tua/wali akan diarahkan menuju aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Pastikan Anda mengakses aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan untuk keamanan dan kevalidan data.
Langkah 3: Pendaftaran Akun Pengguna
Bagi calon peserta didik atau orang tua/wali yang baru pertama kali menggunakan aplikasi SPMB, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akun. Klik tombol "Daftar" atau "Registrasi" yang tersedia. Isi formulir pendaftaran akun dengan data yang valid, seperti nama lengkap, alamat email aktif, nomor telepon, dan kata sandi yang diinginkan. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Daftar" atau "Buat Akun".
Langkah 4: Sign In (Masuk) ke Aplikasi
Setelah berhasil mendaftar akun, calon peserta didik atau orang tua/wali dapat melakukan sign in atau masuk ke dalam aplikasi SPMB menggunakan akun yang telah didaftarkan. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada langkah sebelumnya, lalu klik tombol "Masuk" atau "Login".
Langkah 5: Pengisian Formulir Pendaftaran
Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, calon peserta didik atau orang tua/wali akan menemukan formulir pendaftaran yang harus diisi. Siapkan seluruh data yang diperlukan sebelumnya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan data pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Isi seluruh kolom formulir dengan data yang benar dan lengkap.
Langkah 6: Submit dan Konfirmasi Pendaftaran
Setelah memastikan seluruh data dalam formulir telah terisi dengan benar, calon peserta didik atau orang tua/wali dapat melakukan submit atau mengirimkan formulir pendaftaran secara online. Klik tombol "Submit" atau "Kirim". Setelah berhasil dikirim, biasanya akan muncul notifikasi atau konfirmasi bahwa pendaftaran online telah berhasil dilakukan. Simpan atau cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bukti telah mengikuti proses pendaftaran.
Dengan adanya aplikasi SPMB ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Kabupaten Sinjai menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh petunjuk yang diberikan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan persyaratan lainnya, dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai atau website sekolah tujuan.